Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPU Bantah Kebocoran Formulir C-1

"Silahkan saja dibuktikan kalau bocor, bocornya kapan dan di mana, kalau memang iya coba buktikan," tantang Arief.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Komisioner KPU Bantah Kebocoran Formulir C-1
KOMPAS.COM/KPU.GO.ID
Gambar pemindaian formulir C1 dari TPS 47, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membantah terjadi kebocoran formulir C-1 seperti dituduhkan pengadu dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu.

Menurut Arief, tuduhan pengadu menyoal kebocoran formulir C-1 sudah dijawab saksi-saksi teradu dari KPU sejumlah daerah seperti KPU Jawa Timur, KPU Papua, KPU Kota Surabaya, dan KPU DKI Jakarta.

"Keterangan ini telah dijawab pihak teradu. Nanti ada saksi teradu dari Jakarta Timur dan daerah lainnya yang akan menjawab," ujar Arief di sela skorsing sidang DKPP di Kementrian Agama, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Arif meminta pengadu dari kubu Prabowo-Hatta membuktikan adanya kebocoran formulir C-1. KPU memastikan telah memasang kode-kode khusus untuk mencegah permasalahan tersebut.

"Silahkan saja dibuktikan kalau bocor, bocornya kapan dan di mana, kalau memang iya coba buktikan," tantang Arief yang pernah menjadi anggota KPU Jawa Timur ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas