Komisioner KPU Bantah Kebocoran Formulir C-1
"Silahkan saja dibuktikan kalau bocor, bocornya kapan dan di mana, kalau memang iya coba buktikan," tantang Arief.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membantah terjadi kebocoran formulir C-1 seperti dituduhkan pengadu dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu.
Menurut Arief, tuduhan pengadu menyoal kebocoran formulir C-1 sudah dijawab saksi-saksi teradu dari KPU sejumlah daerah seperti KPU Jawa Timur, KPU Papua, KPU Kota Surabaya, dan KPU DKI Jakarta.
"Keterangan ini telah dijawab pihak teradu. Nanti ada saksi teradu dari Jakarta Timur dan daerah lainnya yang akan menjawab," ujar Arief di sela skorsing sidang DKPP di Kementrian Agama, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Arif meminta pengadu dari kubu Prabowo-Hatta membuktikan adanya kebocoran formulir C-1. KPU memastikan telah memasang kode-kode khusus untuk mencegah permasalahan tersebut.
"Silahkan saja dibuktikan kalau bocor, bocornya kapan dan di mana, kalau memang iya coba buktikan," tantang Arief yang pernah menjadi anggota KPU Jawa Timur ini.