Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahendradatta: Kotak Suara Milik Peserta Pemilu bukan KPU

Salah satu Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Muhammad Mahendradatta mengaku kotak suara itu bukan milik KPU, tetapi milik bersama peserta pemilu.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Mahendradatta: Kotak Suara Milik Peserta Pemilu bukan KPU
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Majelis hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang diketuai Jimly Asshidiqie (tengah) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pilpres 2014, di Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014). Dalam sidang ini, DKPP mempersilahkan KPU dan Bawaslu untuk memberikan jawaban atas aduan yang dilayangkan pihak pengadu seperti terdiri dari Sigop M Tambunan, Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik Ir Tonin Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana, dan Tim Aliansi Advokat Merah Putih Ahmad Sulhy. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Muhammad Mahendradatta mengaku kotak suara itu bukan milik KPU, tetapi milik bersama peserta pemilu.

"Kotak suara itu bukan milik KPU, tetapi milik bersama peserta pemilu yang dipercayakan ke KPU. Sehingga tidak bisa sembarangan membuka kotak suara itu," ujar Mahendradatta usai menghadiri sidang Kode Etik penyelenggaraan pemilu, di Kementerian Agama Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Menurutnya, nyawa pemilu tahun ini ada dikotak suara, dan ini merupakan hak bagi jutaan pemilih di Seluruh Indonesia.

"Kami mendesak kepada Mabes Polri untuk segera melakukan pemanggilan paksa kepada KPU dan Bawaslu, terkait pembukaan kotak suara," ungkap Mahendradatta.

Kata Mahendradatta, dirinya besok (14/8/2014) akan membuktikan beberapa alasan, terkait pembukaaan kotak surat suara yang dinilai melanggar hukum.

"Kita ada lapor an dan bukti foto serta rekaman video. Sedangkan mereka (KPU-red) tidak punya data dan tidak profesional," tutup Mahendradatta

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas