Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pagar Rumah Novela Dirusak Sebelum Pilpres Bukan Usai Bersaksi di MK

Rumah Novela Mawipa di Papua tidak benar dirusak atau dihancurkan orang tak dikenal

Penulis: Domu D. Ambarita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pagar Rumah Novela Dirusak Sebelum Pilpres Bukan Usai Bersaksi di MK
KOMPAS.COM/INDRA AKUNTONO
Novela Mawipa, saksi mandat tempat pemungutan suara Kampung Awaputu, Kabupaten Paniai, Papua, memberikan kesaksian di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/8/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Novela Mawipa tidak benar dirusak atau dihancurkan orang tak dikenal. Kejadian sebenarnya, bukan bangunan rumah, melainkan pagar rumah yang terletak di Kampung Awaputu, Kabupaten Paniai, Papua dirusak.

Dan kejadiannya pun bukan sehari setelah dia bersaksi membela pasangan Prabowo - Hatta dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/8/2014), tetapi sebelum pencoblosan 9 Juli lalu.

Demikian dikemukakan Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Pol Sulistyo Pudjo kepada Tribunnews.com, Kamis (14/8/2014) siang. "Infonya, pagar rumahnya yang dirusak, tetapi sebelum pencoblosan," kata Kombes Sulistyo melalui pesan singkat.

Tribun dua kali coba menghubungi pihak Polda Papua terkait informasi perusakan rumah Novela. Rabu malam, Sulistyo mengaku belum mendapatkan informasi adanya perusakan rumah Novela. "Belum dapat info lapangan. Siapa dia, asal rumah, dan lain-lain," katanya, juga melalui pesan singkat.

Tribun kemudian mengirimkan data diri Novela, perempuan asal Papua yang bersaksi di MK berikut alamat lengkap rumahnya. Kamis siang, Tribun menghubungi kembali Sulistyo. Namun tidak diperoleh informasi lebih dalam. Telepon tidak dia angkat.

Hal serupa ditanyakan Tribun melalui pesan singkat kepada Wakil Kapolda Papua, Brigjen Paulus Waterpouw, Rabu malam. Hingga Kamis siang belum diperoleh balasan.

Informasi pihak Polda Papua ini berbeda dengan pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Saat menggelar konferensi pers di Hotel Intercontinental Mid Plaza, Jakarta, Rabu (13/8/2014), kemarin petang, adik kandung calon presiden Prabowo Subianto itu, mengatakan rumah Novela Mawipa, dihancurkan orang tak dikenal, sehari setelah ia bersaksi dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/8/2014). (Baca: Hashim: Rumah Novela Dihancurkan Orang Tak Dikenal)

Berita Rekomendasi

"Saksi yang kami datangkan dari Papua telah mengalami intimidasi. Bahkan rumah Novela dihancurkan hari ini," kata Hashim, anggota Koalisi Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, dalam konferensi pers itu.

Hashim, mengatakan, kubu Prabowo-Hatta tidak akan tinggal diam atas intimidasi yang dilakukan kepada saksi-saksinya. Langkah hukum akan segera diambil.

"Ini biadab, tidak boleh ditolerir. Tim kita akan meminta penegak hukum bertindak agar pelaku bertanggungjawab atas perbuatannya," ujar Hashim.

Hashim mengatakan, timnya sudah melaporkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar para saksinya mendapatkan perlindungan. Pada sidang kemarin, menyegarkan ruang sidang MK karena logat Papua yang kental dan jawaban-jawabannya yang spontan. Novela pada intinya menyampaikan tidak adanya pemilu yang diselenggarakan di Kabupaten Paniai. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas