Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemerintahan Mendatang Harus Mampu Tanggulangi Kemiskinan

antangan terberat pemerintahan hasil Pemilu Presiden 2014 adalah penanggulangan kemiskinan.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pemerintahan Mendatang Harus Mampu Tanggulangi Kemiskinan
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
TIDUR DI JPO - Seorang pengemis tertidur lelap di jembatan penyebarangan orang (JPO) Jalan Sudirman, Setia Budi Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2014). Walaupun rajia gelandangan pengemis (Gepeng) digalakan tapi tidak membuat mereka jerah. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tantangan terberat pemerintahan hasil Pemilu Presiden 2014 adalah penanggulangan kemiskinan. Presiden terpilih diharapkan mampu menguatkan peran koperasi sebagai salah satu strategi jitu mengurangi 28,6 juta jiwa penduduk miskin di Indonesia (BPS 2012).

Deputi Menteri Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Braman Setyo, optimistis akan komitmen pemerintahan mendatang untuk membangun perekonomian rakyat. Koperasi dapat mewujudkan tujuan ini antara lain dengan bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagaimana amanah Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014.

"BUMDes diproyeksikan muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan. UU Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa," kata Braman di Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Braman menuturkan, sinergisitas antara BUMDes dan Koperasi Unit Desa (KUD) akan menjawab kekhawatiran terkikisnya peran koperasi sebagai salah satu instrumen untuk menyejahterakan masyarakat desa. Menurutnya, esensi koperasi adalah sebuah gerakan sosial yang tidak hanya memiliki pemenuhan kesejahteraan rakyat semata, tapi juga bermanfaat untuk memperkuat basis-basis demokrasi partisipatoris rakyat.

"Ke depan dengan UU Desa yang salah satu pasalnya akan memberikan perkuatan anggaran 1 desa Rp 1,4 Miliar, tentunya bukan hanya untuk pembangunan fisik semata. Saya berharap ada alokasi minimal 10-15 persen anggaran desa sebagai modal pengembangan koperasi untuk menguatkan ekonomi-ekonomi pedesaan," tuturnya.

Sejatinya, lanjut Braman, koperasi adalah lembaga ekonomi (entitas bisnis) berwatak sosial yang mengutamakan kesejahteraan dan kepentingan bersama.

Rekomendasi Untuk Anda

Di samping itu, menurut dia, gotong royong merupakan roh ekonomi kerakyatan yang memerlukan dukungan pemerintah untuk melahirkan kebijakan yang dapat menumbuhkan koperasi dalam mewarnai pertumbuhan ekonomi Indonesia bersama pelaku usaha lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas