Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum Prabowo-Hatta: Kenapa Polisi yang Mengantar Logistik di Dogiyai?

Tim Hukum Prabowo-Hatta mempersoalkan keterangan dari Kapolres Nabire, AKBP Tagor Hutapea, mengenai distribusi logistik di Kabupaten Dogiyai.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Hukum Prabowo-Hatta: Kenapa Polisi yang Mengantar Logistik di Dogiyai?
Tribunnews.com/Reynas
Srikandi Gardu Prabowo menuntut keadilan untuk Prabowo-Hatta di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (13/8/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Prabowo-Hatta mempersoalkan keterangan dari Kapolres Nabire, AKBP Tagor Hutapea, mengenai distribusi logistik di Kabupaten Dogiyai. Berdasarkan keterangan Hutape melalui video conference dari Universitas Cendrawasih, Papua, kepolisian lah yang membawa distribusi logistik Pemilu ke Dogiyai.

Soalnya, kata Maqdir, dari keterangan saksi KPU kemarin di persidangan, mengatakan logistik diserahkan kepada pihak ketiga untuk mengangkutnya ke Dogiyai.

"Padahal kemarin jelas betul dikatakan bahwa pihak ketiga itu memenangkan tender. Nah persolan kita sekarang ini apakah yang memenangkan tender itu polisi atau siapa?Andai kata memang mereka yang memenangkan tender prosesnya itu," ujar Makdir ketika ditemui pada jeda sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Menurut Maqdir saksi KPU kemarin yakni Beatrix Wanane dan Didimus Dogomo tidak bisa menjelaskan apakah logistik Pemilu tersebut sampai di distrik atau tidak.

Maqdir pun menyayangkan tidak ada pihak yang bisa menerangkan apakah logistik tersebut sampai di distrik atau tidak. Sebab, kata Maqdir, Kapolres juga tidak bisa memastikan apakah sampai karena mereka hanya mengantarnya di Polsek Kamu.

Maqdir pun menguatkan dugaannya bahwa surat suara di Dogiyai dicoblos sendiri oleh penyelenggara Pemilu yakni KPUD Dogiyai.

"Makanya inilah yang selama ini menjadi dalil kami bahwa logistik Pemilu itu tidak sampai di distrik. Pencoblosan itu dilakukan oleh penyelenggara. Kita bisa yakini penyelenggara itu adalah KPUD. Bahwa mereka memilih seperti itu atas perintah siapa kita tidak tahu pasti," ungkap Maqdir.

Berita Rekomendasi

Mengenai sistem noken dan ikat, Maqdir tidak bisa mempercayainya. Karena menurut saksi mereka yang kebetulan adik dari kepala suku setempat, mengaku tidak ada pemungutan suara melalui noken atau ikat di sana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas