Tim Prabowo-Hatta Yakin Penyelenggara Pemilu Lakukan Pelanggaran
Anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto mengatakan yakin jika penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) terbukti melakukan pelanggaran.
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto mengatakan yakin jika penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) terbukti melakukan pelanggaran.
"Sekarang kita tinggal menunggu keterangan dari para ahli. Kita yakini pengaduan tersebut bisa terbukti, dan penyelenggara pemilu akan diberi sanksi," ujar Didi saat ditemui Tribunnews.com di Jakarta.
Didi menambahkan, timnya akan menyiapkan para ahli yang akan memberikan kesaksian pada sidang kode etik penyelenggeraan pemilu, pada hari Jumat (15/8/2014), pukul 14.00 WIB.
"Tentu ahli-ahli yang hadir nanti akan membicarakan susunan perundang-undangan tentang pemilu, dan hal-hal yang terkait dengan kegiatan penyelenggaraan pemilu," ungkap Didi.
Sidang di Kementerian Agama Jakarta hari ini, rencananya akan menghadirkan saksi ahli dari pihak Pengadu (Tim Prabowo-Hatta), pihak Teradu (Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu), serta pihak Terkait (Tim Jokowi-JK).
Pada sidang sebelumnya (14/8/2014), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi Pengadu, Teradu dan Terkait. Baik dari KPU Kabupaten Dogiyai, KPU Jawa Timur, KPU Jakarta, Saksi dari tim Prabowo-Hatta, dan beberapa saksi lainnya yang berjumlah 19 orang.