Jika Pilpres Dibawa ke Pansus, Persoalan Tidak Akan Berakhir
Taufik Basari berharap persoalan Pilpres 2014 selesai setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak dibawa ke ranah politik
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Taufik Basari berharap persoalan Pilpres 2014 selesai setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak dibawa ke ranah politik seperti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ya inilah pentingnya bagi kita untuk memiliki kedewasaan dalam berpolitik. Kita sadar bahwa politik itu tidak akan pernah berujung," kata Taufik dalam acara Sindo Polemik dengan tema Pilpres Belum Beres di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Menurut Taufik, politik itu tidak pernah bisa menunjukkan mana yang benar dan yang salah dalam menentukan pelanggaran Pilpres. Sebab, pihak-pihak yang ada di dalam politik memiliki pandangannya masing-masing.
"Versi masing-masing inilah akan terus diadu, tidak akan pernah ada yang bisa menentukan. Kalau begini, maka kita harus mencari jawaban kepada pihak ketiga, yaitu pengadilan," ujar Taufik.
Jika putusan pengadilan, khususnya Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dijadikan sebuah keputusan yang final. Maka hal ini akan berdampak kepada proses pembangunan bangsa Indonesia ke depannya.
"Kita ingin bergerak maju, kalau sudah selesai ya sudah selesai, kita hadapi hal yang baru. Jangan berkutat yang lama, karena kalau begitu kita akan jalan di tempat itu saja," katanya.