Prabowo-Hatta Terima Apapun Putusan MK
Didi Supriyanto mengatakan, pihaknya kini hanya mempersiapkan kesimpulan akhir untuk diberikan kepada MK sebagai bahan pertimbangan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim advokat Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto menyebut tak memiliki persiapan khusus menghadapi pembacaan keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK) 21 Agustus mendatang.
Didi Supriyanto mengatakan, pihaknya kini hanya mempersiapkan kesimpulan akhir untuk diberikan kepada MK sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
“Sekarang menyiapkan kesimpulan, memproses kesimpulan kita di dalam persidangan ini setelah itu kita tinggal tunggu hasil,” kata Didi saat ditemui usai sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Selain menyiapkan kesimpulan, ia mengatakan, pihaknya saat ini juga tengah menyiapkan sejumlah bukti untuk memperkuat kesimpulan itu, diantaranya seperti formulir C1, DA, DB, surat rekomendasi Bawaslu dan sejumlah rekaman video yang berisi dugaan kecurangan pemilu.
Didi mengatakan, pihaknya akan menerima apapun keputusan MK, sekalipun gugatan yang mereka ajukan ditolak.
“Diterima dan ditolak harus kita terima. Yang pasti kita akan mengikuti proses ini secara hukum dan konstitusional,” katanya.
Sementara itu, ia membantah, jika MK menolak gugatan mereka, massa pendukung Prabowo-Hatta akan bertindak anarkis. Menurut dia, hal itu merupakan isu yang sengaja dihembuskan oleh pihak tak bertanggungjawab.
“Saya rasa kita ini kan makin maju modern pengetahuan masyarakat juga makin membaik, sehingga tidak perlu lah ada kejadian yang merugikan kita semua,” ujarnya.