Jokowi: Itu Hak Pak Yusril, Kok Izin ke Saya?
"Kok saya? Hubungannya apa? Jangan katanya-katanya lagi lho ya," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo mengaku tidak tahu menahu mengenai ucapan Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang mengaku telah meminta izin menjadi Saksi Ahli untuk Prabowo-Hatta dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Kok saya? Hubungannya apa? Jangan katanya-katanya lagi lho ya," ujar Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan dirinya tidak memiliki hubungan di kepartaian maupun dalam kepemerintahan, sehingga harus memberi izin kepada Yusril untuk menjadi saksi ahli di MK.
"Ya itu kewenangan beliau, haknya pak Yusril. Kok izin ke saya?" kata mantan Walikota Surakarta ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengaku telah mendapat izin dari kubu Jokowi-JK untuk menjadi Saksi Ahli kubu Prabowo-Hatta pada hari Jumat, 15 Agustus 2014 beberapa waktu lalu.
"Jadi kalau pengikut pak Jokowi komplain, pak Jokowi-nya saja sudah dikasih tahu bilang 'pak Yusril monggo silakan.
Jadi ya bosnya sudah diberitahu karena tadi malam beliau menelepon saya," kata Yusril disela persidangan.