Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu-Prabowo Hatta Berpeluang Menangkan Sengketa di MK

"Semua masih punya peluang 50-50. Kubu Prabowo-Hatta masih berpeluang, KPU pun berpeluang," kata Irman.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kubu-Prabowo Hatta Berpeluang Menangkan Sengketa di MK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Prabowo-Hatta berpeluang memenangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi. Prabowo-Hatta selaku pemohon menuding pelaksanaan pilpres curang dan penuh pelanggaran.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/8/2014). "Semua masih punya peluang 50-50. Kubu Prabowo-Hatta masih berpeluang, KPU pun berpeluang," kata Irman.

Irman tak mau berspekulasi siapa yang akan memenangkan gugatan yang prosesnya masih bergulir tersebut. Menurutnya, hakim yang akan memutuskan dengan melihat fakta persidangan yang diajukan pemohon, termohon dan pihak terkait.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan, pihaknya mengklaim 2,5 juta lembar bukti yang telah diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi. Bukti ini untuk mendukung dugaan bersifat terstruktur, sistematis dan massif.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas