Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Unjuk Rasa Sidang Putusan MK Hanya Sekitar Harmoni

"Para pendemo ada di ring tiga, itu posisi terakhir. Mereka tidak mendekat ke MK. Unjuk rasa tidak dilarang, diperbolehkan Undang-undang."

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi: Unjuk Rasa Sidang Putusan MK Hanya Sekitar Harmoni
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Pendukung Prabowo-Hatta berunjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi, memadati ruas Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak melarang unjuk rasa saat Mahkamah Konstitusi membacakan putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2014, Kamis (21/8/2014).

"Kalau ada unjuk rasa akan tetap kami amankan, asal ada pemberitahuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/8/2014).

Menurut Rikwanto, pihak kepolisian sudah membatasi titik unjuk rasa sampai di ring tiga, sekitar Harmoni. Para pengunjuk rasa dilarang mendekat ring dua dan ring satu.

Sementara di ring empat, yakni radius beberapa kilometer dari Harmoni, kepolisian akan melakukan pengalihan arus.

"Para pendemo ada di ring tiga, itu posisi terakhir. Mereka tidak mendekat ke MK. Unjuk rasa tidak dilarang, diperbolehkan Undang-undang. Kalau rusuh nanti ditindak tegas," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas