Jelang Putusan MK, KPU Tidak Lakukan Persiapan Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan persiapan khusus menjelang pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK besok.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan persiapan khusus menjelang pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014), besok.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di kantornya, Jakarta, hari ini.
"Persiapan khusus tidak ada. Bagi kami proses untuk menghadapi persidangan di MK kemarin adalah kegiatan terakhir di mana kami lengkapi alat bukti yang di minta majelis. Semuanya sudah dilengkapi," ujar Husni
Husni mengatakan seluruh alat bukti yang akan disajikan dalam persidangan telah lengkap. Dikatakan KPU telah berupaya optimal dimana seluruh alat bukti yang dikirim KPU kabupaten/kota se-Indonesia telah diinput.
"Semua data yang diperlukan telah disiapkan dan akan dijelaskan dan semua biasa saja karena yang akan kami jelaskan adalah yang telah kami kerjakan tentu kami paham dari A-Z," ujar Husni.