Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Putusan MK, KPU Tidak Lakukan Persiapan Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan persiapan khusus menjelang pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK besok.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jelang Putusan MK, KPU Tidak Lakukan Persiapan Khusus
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kiri) berdiskusi dengan tim kuasa hukum saat sidang lanjutan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan persiapan khusus menjelang pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK),  Kamis (21/8/2014), besok.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di kantornya, Jakarta, hari ini.

"Persiapan khusus tidak ada. Bagi kami proses untuk menghadapi persidangan di MK kemarin adalah kegiatan terakhir di mana kami lengkapi alat bukti yang di minta  majelis. Semuanya sudah dilengkapi," ujar Husni

Husni mengatakan seluruh alat bukti yang akan disajikan dalam persidangan telah lengkap. Dikatakan KPU telah berupaya optimal dimana seluruh  alat bukti yang dikirim KPU  kabupaten/kota se-Indonesia telah diinput.

"Semua data yang diperlukan telah disiapkan dan akan dijelaskan dan semua biasa saja karena yang akan kami jelaskan adalah yang telah kami kerjakan tentu kami paham dari A-Z," ujar Husni.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas