Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jelang Putusan MK, Muhaimin Gelar Doa Bersama

Sebagai menteri, Muhaimin berharap keputusan MK besok berjalan dengan aman dan damai, tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jelang Putusan MK, Muhaimin Gelar Doa Bersama
Tribunnews.com/Rahmat Patutie
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar gelar doa bersama jelang putusan MK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengadakan mujahadah dan doa bersama menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan itu diadakan di rumah dinas Kemenakertrans, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014) malam.

Sebagai menteri, Muhaimin berharap keputusan MK besok berjalan dengan aman dan damai, tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan.

"Semoga besok keputusan MK damai," kata Muhaimin dalam sambutan pembukanya di hadapan orang-orang yang hadir.

Dia berharap keputusan MK dapat menguatkan apa yang sudah diputuskan oleh lembaga pemerintahan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Apapun keputuan MK menguatkan apa yang diputuskan KPU beberapa waktu lalu," harapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-sesarnya kepada semua pihak apabila ada kesalahan yang sengaja dan tidak sengaja.

"Semoga dengan ini kita semua menjadi orang-orang suci," ujarnya.

Turut dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, Ketua DPP PKB Abdul Kadir Kading, Sekjen PKB Imam Nahrawi, kerabat kerja PKB, dan juga para warga NU.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi nasional KPU telah mengumumkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2014 beberapa waktu lalu.

Hasil keputusan KPU pun tidak diterima oleh kubu Prabowo, karena mereka menduga telah ada kecurangan dalam Pilpres. Kubu prabowo-Hatta pun menggugat  perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

Sementara gugatan itu sudah masuk pada masa-masa putusan terakhir. MK akan mengumumkan hasil putusan persidangan pada Kamis (21/8/2014) pukul 14.00 WIB siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas