Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Putusan MK, Muhaimin Gelar Doa Bersama

Sebagai menteri, Muhaimin berharap keputusan MK besok berjalan dengan aman dan damai, tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jelang Putusan MK, Muhaimin Gelar Doa Bersama
Tribunnews.com/Rahmat Patutie
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar gelar doa bersama jelang putusan MK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengadakan mujahadah dan doa bersama menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan itu diadakan di rumah dinas Kemenakertrans, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014) malam.

Sebagai menteri, Muhaimin berharap keputusan MK besok berjalan dengan aman dan damai, tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan.

"Semoga besok keputusan MK damai," kata Muhaimin dalam sambutan pembukanya di hadapan orang-orang yang hadir.

Dia berharap keputusan MK dapat menguatkan apa yang sudah diputuskan oleh lembaga pemerintahan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Apapun keputuan MK menguatkan apa yang diputuskan KPU beberapa waktu lalu," harapnya.

BERITA TERKAIT

Dia pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-sesarnya kepada semua pihak apabila ada kesalahan yang sengaja dan tidak sengaja.

"Semoga dengan ini kita semua menjadi orang-orang suci," ujarnya.

Turut dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, Ketua DPP PKB Abdul Kadir Kading, Sekjen PKB Imam Nahrawi, kerabat kerja PKB, dan juga para warga NU.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi nasional KPU telah mengumumkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2014 beberapa waktu lalu.

Hasil keputusan KPU pun tidak diterima oleh kubu Prabowo, karena mereka menduga telah ada kecurangan dalam Pilpres. Kubu prabowo-Hatta pun menggugat  perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

Sementara gugatan itu sudah masuk pada masa-masa putusan terakhir. MK akan mengumumkan hasil putusan persidangan pada Kamis (21/8/2014) pukul 14.00 WIB siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas