Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK: Keputusan DKPP Tidak Berpengaruh Pada PHPU Presiden dan Wakil Presiden

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan apapun putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap KPU tidak akan berpengaruh

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MK: Keputusan DKPP Tidak Berpengaruh Pada PHPU Presiden dan Wakil Presiden
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan apapun putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap KPU tidak akan berpengaruh pada putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.

DKPP dijadwalkan akan membacakan sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pembacaan keputusan tersebut direncakan besok sebelum putusan sengketa Pemilu di MK.

"Tidak. Ini kan etik, etik itu kan berhubungan ketika para penyelenggara. Sedangkan ini kan hasilnya," ujar Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, saat ditemui di MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Janedjri menjelaskan kewenangan MK dan DKPP memiliki perbedaan yakni antara kewenangan etik yang dimiliki DKPP sementara kewenangan konstitusional yang dimiliki MK.

"Kalau DKPP ini kan memiliki kewenangan berbeda dengan Mahkamah. Kalau DKPP ranahnya lebih ke pelanggaran etik, sedangkan Mahkamah diberi kewenangan konstitusional untuk memutus PHPU 2014. Jadi ini adalah dua lembaga yang mempunyai kewenangan yang berbeda," kata Janedjri.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Hatta mengadukan KPU ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan selama tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Selain mengadukan ke DKPP, Prabowo-Hatta juga mengadukan hasil rekapitulasi KPU ke MK. Menurut Prabowo-Hatta, telah terjadi pelanggaran Pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Mahkamah akan membacakan sidang putusan PHPU presiden dan wakil presiden besok pukul 14.00 WIB.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas