Poempida Cs Gugat DPP Golkar ke Pengadilan
"Wacana yang kita diskusikan semalam bersama Pak Agus dan Pak Nusron akan menggugat DPP Partai Golkar baik secara PTUN maupun pengadilan negeri,"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Poempida Hidayatullah, Agus Gumiwang, dan Nusron Wahid akan menggugat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ke pengadilan. Ketiganya dipecat sebagai kader partai berlambang pohon beringin tanpa alasan jelas.
"Wacana yang kita diskusikan semalam bersama Pak Agus dan Pak Nusron akan menggugat DPP Partai Golkar baik secara PTUN maupun pengadilan negeri," ujar Poempida kepada wartawan usai diskusi di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Gugatan akan didaftarkan segera setelah melakukan jumpa pers dan bertemu dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk. "Hari ini saya akan konpers dan ketemu lawyer. Praktik proses hukumnya setelah bertemu lawyer," terangnya,
Poempida mengaku, DPP Golkar sama sekali tidak menjalin komunikasi dengan semua kader yang sudah dipecat. Baik Poempida, Agus dan Nusron, tak sama sekali menerima surat balasan DPP sejak 26 Juni. Di antara mereka tahu pemecatan dari media.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.