Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta: Kita Optimis
Sidang putusan kode etik penyelenggara pemilu yang diselenggarakan oleh (DKPP) akan diputuskan hari ini
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sidang putusan kode etik penyelenggara pemilu yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan diputuskan hari ini, Kamis (21/8/2014).
Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa yaitu Firman Wijaya menyatakan optimis terhadap putusan DKPP.
"Tiap orang harus optimis, kita berharap pendidikan demokrasi akan tampak dalam proses ini. Itu yang diajarkan Prabowo kepada kita," ujarnya saat di Kantor Kementrian Agama yang menjadi tempat diselenggarakannya sidang DKPP.
Firman menilai secara profesional sidang kode etik berjalan lancar. Sidang ini dianggap sebagai pelaporan kode etik yang disampaikan oleh pengadu yang berkaitan dengan prilaku penyelenggara pemilu.
"Ini akan menjadi pertimbangan etis dan yuridis. Jadi apapun putusan ini akan menjadi interkoneksi," jelasnya.
Lebih lanjut ia menyatakan sidang kode etik lahir dari undang-undang, sama halnya dengan sidang di Mahkamah Konstitusi. Proses ini tentunya diharapkan bisa berjalan secara profesional sehingga secara legalitas dianggap sah.
Diketahui sebanyak 14 gugatan perkara telah dibahas dalam sidang kode etik DKPP yang berlangsung selama lima hari dengan menghadirkan pihak pengadu, teradu dan terkait.