PDIP: Yang Dilakukan Prabowo-Hatta Pernah Kami Lakukan
"Gugatan Pak Prabowo-Hatta itu jalur konstitusional," ujar Maruarar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (20/8/2014).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan mengaku akan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengatakan pilihan Prabowo-Hatta melakukan gugatan atas hasil pemilihan presiden di MK merupakan jalan terbaik.
Gugatan itu dinilai sesuai dengan peraturan yang ditentukan undang-undang dan konstitusi.
"Gugatan Pak Prabowo-Hatta itu jalur konstitusional," ujar Maruarar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (20/8/2014).
Selain itu PDI Perjuangan juga menghormati demonstrasi yang dilakukan pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
PDI Perjuangan mengaku apa yang dilakukan pendukung Prabowo-Hatta juga pernah dilakukan mereka saat menolak hasil pemilu presiden (pilpres) 2009.
"Unjuk rasa adalah hak rakyat menyampaikan aspirasi. Lima tahun lalu kami juga pernah melakukan itu," kata Anggota Komisi XI DPR itu.
Maruarar mengatakan saat ini pihaknya memantau jalannya sidang putusan yang dibacakan hakim MK.
Maruarar mengapresiasi kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dalam menjaga ketertiban di se-Indonesia.
"Apa yang mau disampaikan, kami juga pernah melakukan seperti itu. Yang paling penting menjaga ketertiban, bagaimana ekonomi berjalan dengan baik, dan keamanan juga baik," tuturnya.
Maruarar juga meminta kader PDIP menahan diri tidak turun ke jalan. Mereka diminta untuk menyaksikan jalannya sidang di rumah dan kantor, menjaga situasi kondusif," imbuhnya.