Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SBY Imbau Masyarakat Hormati dan Terima Apapun Putusan MK

Presiden SBY mengikuti persidangan putusan akhir PHPU Pilpres 2014 dari ruang kerjanya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in SBY Imbau Masyarakat Hormati dan Terima Apapun Putusan MK
Tribunnews.com/Andri Malau
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) foto bersama didepan gong perdamaian usai meresmikan tiga simbol perdamaian dunia di Bukit Merah Putih kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC) di Sentul di desa Sukahati, Citereup, Sentul, Jawa Barat (Jabar), Selasa (19/8/2014) siang. Tribunnews.com/Andri Malau 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau kepada rakyat Indonesia untuk menghormati dan menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014.

MK akan memberikan putusannya atas gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait penetapan hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), Kamis (21/8/2014) pukul 14.00 WIB.

"Presiden tetap mengimbau dan berharap masyarakat agar menghormati dan menerima apapun putusan MK," ujar Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (21/8/2014).

Julian mengatakan Presiden SBY mengikuti persidangan putusan akhir PHPU Pilpres 2014 dari ruang kerjanya di Istana Kepresidenan.

"Presiden mengikuti langsung proses yang berjalan di MK terkait persidangan putusan akhir PHPU Pilpres 2014. Bapak Presiden mengikuti jalannya persidangan melalui televisi dan laporan langsung dari ruang kerja dari Istana," ujar Julian.

Presiden lanjut Julian juga menerima laporan perkembangan pengamanan sidang PHPU Pilpres 2014. Sejauh ini, kondisi keamanan terkendali dan dapat dikelola aparat keamanan baik di Ibukota maupun daerah.

"Presiden terus mendapatkan update. Kondisi aman terkendali dan dapat dikelola sampai dengan saat ini," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas