Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembilan Hakim MK Masih Gelar RPH

Walau masih menggelar RPH, Janedjri memastikan pembacaan sidang putusan yang diagendakan pukul 14.00 WIB tidak molor

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Sembilan Hakim MK Masih Gelar RPH
TRIBUNNEWS.COM/RAHMAT PATUTIE
Foto suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini masih menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang dimohonkan pasangan Prabowo-Hatta.

"Sampai tengah malam, Sampai jam 12.00 WIB. Sampai detik ini masih RPH," ujar Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Walau masih menggelar RPH, Janedjri memastikan pembacaan sidang putusan yang diagendakan pukul 14.00 WIB hari ini tidak akan molor.

"Tetap sesuai dengan jadwal meskipun sebenarnya sesuai dengan ketentuan pembacaan putusan MK ini kan tanggal 21 Agustus. Tanggal 21 Agustus kan sampai menjelang 00.00 WIB nanti. Tetapi tetap sesuai dengan perkembangan terakhir hasil konfirmasi saya kepada Pak Ketua (Hamdan Zoelva), sesuai dengan jadwal jam 14.00 WIB nanti akan dibacakan putusannya," tukas Janedjri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas