Wasekjen PDIP: Kini Jokowi-JK Pemimpin Semua Rakyat Indonesia
Hasto lalu mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyambut pemimpin baru dengan semangat baru.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo-Hatta adalah bukti de jure dan de facto bahwa Joko Widodo menjadi presiden terpilih, lengkap dengan seluruh komitmen perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.
"Kini menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk menjadikan keputusan MK sebagai awal bagi kebangkitan Indonesia. Pak Jokowi-JK dengan demikian menjadi presiden dan wapres dari seluruh rakyat Indonesia. Kini tidak ada sekat lagi," tegas Wasekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Kamis (21/8/2014).
"Yang ada hanyalah satu tekad mewujudkan seluruh kemenangan itu Bagi kemerdekaan yang sebenar-benarnya untuk seluruh rakyat Indonesia," Hasto menambahkan.
Hasto lalu mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyambut pemimpin baru dengan semangat baru.
"Seluruh basis legitimasi Pak Jokowi-JK berasal dari rakyat yang mengharapkan penghidupan yang lebih baik," tambahnya.
Lebih jauh, Hasto menilai putusan MK menunjukkan demokrasi Indonesia semakin berkeadaban.
Menurutnya, keputusan MK atas sengketa hasil pilpres tidak hanya menunjukkan kematangan demokrasi Indonesia.
"Solusi sengketa melalui jalan demokrasi menjadikan Indonesia maju selangkah dan menggambarkan kematangan demokrasi Indonesia yang bersendikan kedaulatan rakyat," kata dia.
Karena itu, Hasto menyatakan pihaknya memberikan apresiasi ke MK yang telah menunjukkan fungsinya sebagai benteng demokrasi.
"Sehingga apa yang menjadi suara rakyat pada 9 Juli berada satu spirit dengan keputusan MK," tukas Hasto.