Delapan Pengacara Datangi DPR Minta Pelantikan Jokowi Ditunda
Delapan pengacara itu tergabung dalam Hanafiah and partners
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi pengacara masyarakat mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna meminta permohonan dibentuknya panitia khusus (Pansus) pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014. Pengacara itu dikomandoi oleh Alamsyah Hanafiah.
Delapan pengacara itu tergabung dalam Hanafiah and partners yang langsung mendatangi ruang fraksi partai Gerindra di lantai 17 gedung DPR. Mereka diterima langsung oleh politisi partai Gerindra, Martin Hutabarat.
"Sebenarnya maksud kedatangan mereka untuk menyampaikan rasa ketidakpuasan. Kita akan tampung dan kita akan salurkan kepada komisi yang berwenang," kata Martin, Jumat (22/8/2014).
Sementara, Alamsyah mengatakan pihaknya memohon agar pelantikan Jokowi-JK ditunda. Menurutnya, status Jokowi-JK masih dalam sengketa (status quo), sebagaimana telah terdaftar dalam perkara perdata Nomor: 387/PDT/i2014/PN.JKT.PST pada 14 Agustuts 2014 di Pengadilan Jakarta Pusat.
"Jadi kehadiran kami ke Gedung DPR dengan tujuan menyampaikan surat kami yang ditujukan kepada yang mulia Ketua MPR, yang mulai Presiden, yang mulia Ketua DPR RI, dan ketua komisi 2 dan komisi 3 DPR," ujar Alamsyah.