Ketua DKPP: Dua Bulan Waktunya Pemulihan Diri Pascaputusan MK
"Kita sudah punya presiden baru yang dilantik 20 Oktober nanti. Kita harus ucapkan selamat. Dua bulan ini kita manfaatkan untuk healing process."
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menegaskan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2014 semua proses hukum terkait pilpres sudah berakhir.
"Kita sudah punya presiden baru yang bakal dilantik 20 Oktober nanti. Kita harus ucapkan selamat. Dua bulan yang ada ini kita manfaatkan untuk healing process (proses pemulihan), untuk rekonsiliasi," ujar Jimly di DKPP, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Mantan Ketua MK ini meminta semua pihak menerima hasil yang ada. Kalau pun masih ada persaingan, dia mempersilakan itu dilakukan di front lain. Ia menganggap Pilpres 2014 sukses bagi pemilih, partai pengusung calon, dan penyelenggaranya.
Dikatakannya, Pilpres 2014 menjadi pengalaman paling berharga. Pertama kalinya Indonesia memiliki dua pasangan calon yang bertarung dan kemungkinan besar tak akan terulang pada Pemilu 2019 karena digelar serentak.
"Jadi, munculnya dua pasangan calon ini bisa jadi yang pertama dan terakhir di negeri ini. Dan saya sangat bersyukur, semua diakhiri dengan baik," terang dia.
Karena proses sudah selesai, Jimly berharap pasangan Prabowo-Hatta segera memberi ucapan selamat kepada presiden terpilih Jokowi-Jusuf Kalla. Baginya, ucapan selamat itu sesuatu yang serius dan menunjukkan kenegarawanan seseorang.