Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nusron Wahid: Pendukung Prabowo, Mari Bergandengan Tangan

Nusron Wahid berharap kehidupan bermasyarakat Indonesia kembali normal pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Nusron Wahid: Pendukung Prabowo, Mari Bergandengan Tangan
Tribun Medan/DEDY SINUHAJI
Personil kepolisian membagikan jeruk kepada massa pendukung pasangan Calon Presiden, Prabowo - Hatta saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (21/8/2014). Seratusan massa pendukung Prabowo - Hatta yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Merah Putih tersebut berunjuk rasa sembari menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu Presiden 2014. (Tribun Medan/Dedy Sinuhaji) 

Tribunnews.com, Jakarta - Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla Nusron Wahid berharap kehidupan bermasyarakat Indonesia kembali normal pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Ia juga mengajak pendukung Prabowo-Hatta bergandengan tangan.

"Para pendukung Prabowo-Hatta kembali jadi warga negara yang baik. Hentikan semua aktivitas yang kontraproduktif," ujar Nusron melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/8/2014) pagi.

"Mari kembali bergandengan tangan antara pendukung Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Kini sudah tidak ada lagi pendukung Prabowo-Hatta atau Jokowi-JK," lanjut Nusron.

Ia mengatakan, Pilpres adalah kompetisi politik yang harus dijalankan dengan fair. Menang atau kalah adalah hal yang wajar. Memperpanjang perselisihan, kata dia, bukan sikap yang bijak dalam mendukung demokrasi bangsa.

Nusron yakin pemerintahan Jokowi-JK kelak tidak akan menomorduakan pendukung Prabowo-Hatta. Jokowi-JK juga tak akan mengistimewakan pendukungnya karena seluruh warga negara Indonesia punya hak dan kewajiban yang sama.

Seperti diberitakan, MK menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pilpres yang dimohonkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kamis (21/8/2014) malam. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan, tidak satu pun dalil Prabowo-Hatta terbukti dalam persidangan.

Kubu Prabowo-Hatta tidak legawa menerima hasil tersebut. Anggota tim kuasa hukum Habiburokhman mengatakan tidak puas atas putusan MK. Ia menilai, ada inkonsistensi sikap antara putusan MK dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas