Paspampres: Jokowi Dikawal 25 Personel, Istri Jokowi 12
Jumlah keseluruhan adalah 37 orang
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hari ini mulai memberikan pengamanan dan pengawalan kepada masing-masing presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2014-2019 beserta keluarga.
Menurut Asisten Operasi Komandan Paspampres, Kolonel A Budi Handoyo, presiden dan wakil presiden akan diamankan dan dikawal 25 orang sementara istrinya masing-masing akan dikawal 12 orang. Jumlah keseluruhan adalah 37 orang.
"37 orang (jumlah personel) sesuai dengan kondisi kegiatannya. Terbagi dari untuk calon presiden terpilih 25, untuk calon ibu presiden terpilih 12. Tetapi itu sesuai dengan keadaaan kegiatannya. Jadi fleksibel. Jika kegiatannya itu besar kita akan tambah. Wapres juga demikian," ujar Kolonel Budi usai serah terima pengamanan dan pengawalan presiden dan wakil presiden dari kepolisian di KPU, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Selain presiden, wakil presiden, dan istri, seluruh anggota keluarga yakni anak juga mendapatkan pengawalan dari Paspampres.
Menurut pengamanan dan pengawalan tersebut nantinya akan berjumlah tujuh kenderaan mobil. Budi mengatakan, Paspampres yang mengawal Jokowi-JK saat ini disebut satgas. Nantinya mereka akan tetap mengawal Jokowi-JK dengan naman Grup A.
"Orangnya sama, memang disisapkan demikian. Kita setiap tahun ada regenerasi, harus memenuhi standar," kata dia sembari menambahkan akan mengganti personel yang tidak sesuai standar.