PKB: Rekonsiliasi Politik Pasca-Pilpres Harus Segera Dilakukan
Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan pihak Prabowo-Hatta merupakan keputusan melegakan rakyat Indonesia.
Penulis: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan pihak Prabowo-Hatta merupakan keputusan melegakan rakyat Indonesia. Hal itu dikatakan M Hanif Dhakiri, Ketua DPP PKB dalam keterangan pers-nya yang diterima Tribunnews.com, Jumat (22/8/2014).
Menurut Hanif, keputusan itu melegakan karena akhirnya pilpres menghasilkan pemenang yang berkekuatan hukum tetap, yakni Jokowi-JK. "Sebelumnya masalah pilpres dipenuhi kontroversi dan ketidakpastian yg membuat rakyat bingung. Kini semua jelas, Jokowi-JK adl pemenang pilpres. Kita bersyukur atas keputusan yang melegakan itu," katanya.
Lebih jauh Hanif yang juga Sekretaris Fraksi PKB DPR RI itu mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan MK itu. Sebab, katanya, MK merupakan terminal hukum terakhir dari seluruh proses pilpres.
"Yang kalah harus legowo, yang menang jangan jemawa. Kita dorong yang menang rangkul yang kalah dan yang kalah agar berjiwa besar untuk bisa terima kekalahan dan selanjutnya bersama-sama kita bangun Indonesia," katanya.
Menurut Hanif, setelah adanya keputusan MK maka proses politik maupun hukum terkait pilpres sudah harus dinyatakan cukup. "Nggak perlu lagi buang-buang energi untuk mempersoalkan yang sudah selesai. Sebagai bangsa, kita harus segera move on, bergerak maju untuk wujudkan Indonesia baru yang lebih baik, Indonesia hebat lahir dan batin," ujarnya.
Pasca-keputusan MK, katanya, rekonsiliasi politik pasca-pilpres perlu segera dilakukan oleh semua pihak. Komunikasi dan dialog demokrasi perlu diintensifkan untuk mencairkan ketegangan yang sempat muncul selama pilpres.
"PKB juga mengusulkan dalam rangka rekonsiliasi pasca-pilpres itu, seluruh kekuatan poltik di DPR bisa berbagi kekuasaan. Kursi pimpinan DPR dan MPR kita usulkan didistribusikan habis untuk semua partai yang ada di DPR/MPR. Jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR itu 10, sama dengan jumlah partai yang ada di DPR/MPR yang juga 10. Jadi pas! Partai-partai yang menang maupun yang kalah pilpres bisa dapat semua. Itu bagus untuk mengawali rekonsiliasi politik pasca pilpres ini. Republik ini jelas tak bisa diurus satu dua kelompok saja. Republik ini milik kita semua," katanya.