Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seluruh Gugatan Ditolak MK, Apa Kata Prabowo?

Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014) telah menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Seluruh Gugatan Ditolak MK, Apa Kata Prabowo?
KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO
Tim kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8/2014). 

Tribunnews.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014)  telah menolak seluruh  gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Apa kata Prabowo?

"Kita lihat nanti bagaimana ya," ujar Prabowo, Kamis menjelang tengah malam, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, ketika dicegat seusai menjenguk para korban kericuhan demonstrasi di depan MK pada Kamis siang.

"Ya tim hukum saya kira akan melakukan (upaya lain). Kami ada tim hukum, tim politik," ujar Prabowo Subianto, saat ditanya apakah akan tetap melanjutkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) setelah putusan MK ini.

Seusai pembacaan putusan MK, Prabowo memilih menjenguk para relawan yang terluka dalam demonstrasi di MK. Pada saat bersamaan, sedang berlangsung konferensi pers dari koalisi pengsungnya di Hotel Hyatt, Jakarta Pusat.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas