Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Putusan MK, JK akan Evaluasi Kabinet SBY

JK menolak untuk menjawab karena mengaku tidak berwenang menyampaikan hal tersebut

zoom-in Usai Putusan MK, JK akan Evaluasi Kabinet SBY
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo - Jusuf Kalla memberikan keterangan pers di rumah dinas gubernur DKI Jakarta, Kamis (21/8/2014) Malam. Joko Widodo - Jusuf Kalla mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan pilpres Prabowo-Hatta, Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla langsung mengambil langkah evaluasi kabinet pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dari sana, kita akan melihat, mana yang memenuhi syarat, pantas dan sebaginya," ujar JK di rumahnya Jalan Brawijaya nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2014).

Saat ditanya apa yang menurutnya perlu dievaluasi dari kabinet Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), JK menolak untuk menjawab karena mengaku tidak berwenang menyampaikan hal tersebut.

Namun menurutnya kabinet tidak seharusnya banyak diubah, karena akan memakan waktu dan biaya untuk melakukan penyesuaian. Ia mencontohkan jika ada penggabungan atau penambahan kementerian, maka butuh biaya untuk pengadaan gedung dan pegawai. Kementerian tersebut baru bisa bekerja setelah berbulan-bulan menyesuaikan diri.

Selain itu JK juga akan mulai bertemu dengan tim Transisi, yang selama ini sudah bekerja mempersiapkan pemerintahan Jokowi - JK. Namun kata dia pertemuan tersebut tidak akan dilakukan di Rumah Transisi di Jalan Situbondo nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas