Usai Putusan MK, JK akan Evaluasi Kabinet SBY
JK menolak untuk menjawab karena mengaku tidak berwenang menyampaikan hal tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan pilpres Prabowo-Hatta, Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla langsung mengambil langkah evaluasi kabinet pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dari sana, kita akan melihat, mana yang memenuhi syarat, pantas dan sebaginya," ujar JK di rumahnya Jalan Brawijaya nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2014).
Saat ditanya apa yang menurutnya perlu dievaluasi dari kabinet Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), JK menolak untuk menjawab karena mengaku tidak berwenang menyampaikan hal tersebut.
Namun menurutnya kabinet tidak seharusnya banyak diubah, karena akan memakan waktu dan biaya untuk melakukan penyesuaian. Ia mencontohkan jika ada penggabungan atau penambahan kementerian, maka butuh biaya untuk pengadaan gedung dan pegawai. Kementerian tersebut baru bisa bekerja setelah berbulan-bulan menyesuaikan diri.
Selain itu JK juga akan mulai bertemu dengan tim Transisi, yang selama ini sudah bekerja mempersiapkan pemerintahan Jokowi - JK. Namun kata dia pertemuan tersebut tidak akan dilakukan di Rumah Transisi di Jalan Situbondo nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat.