240 Paspampres Regu D Jaga Jokowi-JK Hingga Pelantikan
standar operasional pengamanan optimal akan diterapkan menjaga Jokowi-JK oleh Paspampres
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M Fuad Basya menjelaskan Satgas Paspampres akan bertugas memberikan bantuan Pasukan Pengamanan Presiden Grup D terhitung Jumat kemarin hingga pelantikan Presiden dan Wapres 20 Oktober mendatang.
Sebanyak 240 personel Paspampres dari Regu D yang juga bertugas mengawal keamanan Mantan Presiden dan Wakil Presiden bertugas menjaga Jokowi dan JK hingga pelantikan.
Standar pengamanan VVIP dari personel pasukan pengamanan presiden (Paspampres) akan melekat terhadap presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) -Jusuf Kalla (JK) hingga masa pelantikan MPR/DPR.
"240 personel Paspampres lengkap dengan peralatannya bertugas mengawal keamanan pak Jokowi dan JK," kata Fuad, Sabtu(23/8/2014).
Menurutnya, standar operasional pengamanan optimal akan diterapkan menjaga Jokowi-JK oleh Paspampres. Dijelaskan, layaknya pengamanan VVIP, Jokowi-JK akan dilengkapi intelijen, personel operasional dan tenaga kesehatan yang bertugas 24 jam.
Standar dan syarat pengamanan Jokowi-JK, kata dia telah diatur pada Perpres Nomor 31 tahun 2004 tentang protokoler.
Lebih lanjut dia menjelaskan pula, pimpinan Satgas Pampres yang akan memastikan keamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-JK berpangkat Kolonel.
"Satgas Paspampres yang di pak Jokowi, pimpinannya Kolonel Psk. Wahyu Handoyo dan Wakilnya Letkol Mar Oni Junianto,"ujarnya.