Komnas HAM Bakal Panggil Polisi Terkait Peristiwa Patung Kuda
"Prinsip kami dalam menyelesaikan setiap kasus adalah menjunjung asas imparsial. Kami akan panggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan."
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil pihak kepolisian terkait tindakan represif mereka mengatasi demonstran di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014) pekan lalu.
Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Agus Suntoro mengatakan, setelah menerima laporan dari Tim Advokasi Prabowo-Hatta, pihaknya segera memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Prinsip kami dalam menyelesaikan setiap kasus adalah menjunjung asas imparsial. Kami akan panggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan," kata Agus kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).
Agus menambahkan, pihaknya akan menjadikan kasus ini sebagai prioritas, mengingat tim pemantauan pemilu di Komnas HAM juga memiliki tenggat waktu yang terbatas. "Tim kami akan menjaga agar alat bukti tidak hilang," katanya.
Menurutnya, hari ini terdapat tambahan alat bukti dari Tim Prabowo-Hatta atas laporan tersebut. Sebelumnya Tim Prabowo-Hatta sudah melapor pada 22 Agustus 2014. Namun alat bukti yang diberikan ke Komnas HAM masih kurang.