Nurul: Pembentukan Pansus Pilpres Tidak Mungkin di Periode Sekarang
Kalau ini dilanjutkan di periode sekarang tidak mungkin karena kami kerja 26 hari lagi.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin melontarkan pendapatnya mengenai pembentukan panitia khusus pemilihan presiden (Pansus Pilpres) yang tidak mungkin dibentuk oleh DPR di periode saat ini.
"Kalau ini dilanjutkan di periode sekarang tidak mungkin karena kami kerja 26 hari lagi. Kami harus menyelesaikan 3 undang-undang di komisi II, jadi itu tidak mungkin dilakukan,"ujar Nurul sebelum rapat komisi II DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014) siang.
Nurul juga menuturkan sejauh ini belum ada pembicaraan yang dilakukan fraksi Partai Golkar di komisi II DPR. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menjelaskan untuk menunggu perintah dari partainya dalam rencana pembentukan pansus pilpres.
"Kalaupun ingin melanjutkan pada pansus pilpres itu harus dilakukan di periode mendatang. Saya kira tujuannya adalah preasure politik yang ditujukan penyelenggara pemilu pada khusus," ujarnya.
Nurul menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa untuk dianulir apalagi terkait masalah rekomendasi. Ia menilai persoalan ini merupakan persoalan politik.