Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR: Pansus Pilpres Idealnya Dibentuk oleh Anggota DPR Baru

Ia beralasan, masa bakti anggota DPR periode 2009-2014 hanya tinggal satu bulan saja

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Anggota DPR: Pansus Pilpres Idealnya Dibentuk oleh Anggota DPR Baru
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Intelektual Muda Papua, Natalis Figay (dua kiri), saat menghadiri dialog Polemik tentang kekerasan di Papua, di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/6/2012). Dialog dengan tajuk Papua Yang Tak Kunjung Reda tersebut dihadiri pula oleh nara sumber lain, yaitu Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, Tim Kajian Papua LIPI, DR Adriana Elisabeth, Dirjen Strategi Pertahanan Kemenhan, Mayjen TNI Puguh Santoso, dan Asdep I Koordinasi Otsus Kemenkopolhukam, Brigjen Sumardi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengatakan, panitia khusus (Pansus) pemilihan umum presiden (Pilpres) paling memungkinkan dibentuk pada DPR periode 2014-2019. Ia beralasan, masa bakti anggota DPR periode 2009-2014 hanya tinggal satu bulan saja.

"Cuma karena DPR yang sekarang waktunya tinggal satu bulan, tidak mungkin disegerakan. Tapi ini menjadi agenda untuk DPR akan datang," kata Mahfudz di gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Mahfudz berharap Pansus Pilpres akan dibentuk tak lama anggota DPR periode 2014-2019 dilantik. Ia beralasan, Pansus Pilpres sangat diperlukan untuk memperbaiki pemilu yang akan datang.

"Karena kalau diajukan sekarang waktunya rasanya tidak cukup. Outputnya kan untuk Pilpres 2009," ujarnya.

Seperti diketaahui, Pansus Pilpres dimotori oleh partai politik yang tergabung dalam koalisi merah putih pengusung Prabowo-Hatta. Koalisi merah putih menilai pelaksanaan pilpres tidak berjalan sesuai asas demokrasi.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas