KPU Usulkan Anggaran Pembangunan Graha KPU Rp 450 Miliar
Gedung baru ini selain digunakan KPU, juga lembaga lainnya seperti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia berencana mengusulkan anggaran pembangunan gedung baru kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Komisioner KPU Arief Budiman menjelaskan, anggaran yang akan diajukan diperkirakan mencapai Rp 450 miliar. Angka ini meningkat dari anggaran KPU sebelumnya sekitar Rp 220 miliar.
Menurutnya, kenaikan anggaran didasari pada harga tanah yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Anggaran ini untuk membeli tanah Rp 300 miliar, dan pembangunan Rp 150 miliar.
Gedung baru ini selain digunakan KPU, juga lembaga lainnya seperti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebelumnya selama dua tahun terakhir KPU telah mengajukan anggaran kepada DPR terkait rencana pembangunan gedung, namun belum kunjung disetujui.
"Rencananya kita akan bangun di daerah Gatot Subroto arah Cawang," ujar Arief usai menghadiri diskusi evaluasi dana kampenye di Kantor Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Pembangunan gedung baru bertujuan untuk efisiensi kinerja tiga lembaga kepemiluan. Gedung KPU yang digunakan saat rekapitulasi penghitungan suara dan rapat kurang memadai.