Tugas DKPP Tak Hanya Sekedar Memecat
DKPP tak melulu memecat penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Selain itu juga menjaga nama baik lembaga penyelenggara pemilu.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak melulu memecat penyelenggara pemilu yang melanggar berar kode etik . Selain itu DKPP juga menjaga nama baik lembaga penyelenggara pemilu termasuk komisioner di dalamnya.
Demikian disampaikan anggota DKPP Nur Hidayat Sardini saat diskusi di Election Update dengan tema 'Kajian Pilpres 2014 Menuju Pemilu Lebih Baik,' Rabu (27/8). Acara ini diselenggarakan UNDP, Graha Mandiri, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
"Contohnya kami sangat mengapresiasi anggota Panwaslu Sukoharjo Subakti waktu sidang DKPP terkait pilpres kemarin. Dalam pertimbangan putusannya, DKPP mengapresiasi karena telah menunjukkan pengabdian, integritas, kredibilitas dan karya terpuji," terang Nur Hidayat Sardini.
DKPP juga mengapresiasi Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay. Saat di persidangan dia telah menjawab disertai bukti-bukti detail berupa rekaman CCTV dan meyakinkan majelis sidang atas tuduhan pengadu. Sehingga pengadu tak bisa berkilah atas bukti-bukti yang telah disampaikan Hadar.
Pria yang akrab disapa NHS memastikan DKPP mengapresiasi penyelengggara pemilu menjaga integritasnya. Namun akan bertindak keras terhadap penyelenggara pemilu yang bermasalah. "Contohnya kasus KPU Kabupaten Serang. Kami tak bisa mentolerir itu," tegasnya,