Polisi Imbau Pemilik Unimog Tampakan Diri
Tak hanya itu, dari pemilik Unimog, penyidik juga menanyakan apa alasan Unimog itu digunakan untuk demo.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menunggu pemilik tiga truk Mercedes-Benz Unimog yang diamankan polisi setelah kericuhan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014) lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan pihaknya masih menunggu kedatangan para pemilik Unimog dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
"Pemiliknya masih ditunggu, diimbau untuk datang ke Polda. Menjelaskan bagaimana mobil itu bisa digunakan untuk unjuk rasa," kata Dwi, Kamis (28/8/2014).
Dwi melanjutkan, penggunaan Unimog saat demo tidak dilarang asalkan ada pemberitahuan termasuk juga tidak merusak barikade serta fasilitas sosial.
Tak hanya itu, dari pemilik Unimog, penyidik juga menanyakan apa alasan Unimog itu digunakan untuk demo.
"Karena ingin tahu pemiliknya, tentu harus bawa STNK dan BPKB. Termasuk alasan penggunaan Unimog. Nama si STNK belum tentu nama pemiliknya. Kami inginkan pemiliknya," tutur Dwi.
Sebelumnya, beberapa perwakilan dari relawan Joko Santoso Center, Senin (25/8/2014) lalu mendatangi Polda Metro Jaya.
Mereka datang ke Polda membawa serta tiga STNK dari tiga Unimog yang berada di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ada yang datang mengatasnamakan pemilik Unimog membawa STNK. Tapi kami minta mereka datang kembali membawa serta BPKB. Mereka perwakilan dari Joko Santoso Center," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Rikwanto menambahkan dalam waktu dekat ini, beberapa perwakilan itu akan datang kembali membawa serta BPKB dari tiga unimog tersebut.