JK Tandatangani Bajaj yang Ia Tumpangi ke KPU
Jusuf Kalla, tandatangani Bajaj bernomor Polisi B 2062 DE, yang sempat ia tumpangi saat mendaftarkan diri bersama Joko Widodo (Jokowi) ke KPU
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla, tandatangani Bajaj bernomor Polisi B 2062 DE, yang sempat ia tumpangi saat mendaftarkan diri bersama Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 1 Juni lalu.
Dirketur PT.Sido Muncul Irwan Hidayat yang membeli dua unit Bajaj yang ditumpangi Jokowi dan JK pada 1 Juni lalu itu, membawa Bajaj tersebut ke kediaman JK. Ia meminta JK untuk menandatangani Bajaj tersebut tepat di kaca depan.
JK juga sempat masuk ke kursi depan Bajaj, dan memegang kemudinya. Namun mesin Bajaj tersebut tidak sampai dihidupkan.
JK kepada wartawan menceritakan bahwa mengendarai Bajaj itu mudah, kata dia mengendarai Bajaj sama seperti mengendarai skuter.
"Saya dulu punya Skuter, ini (cara mengendarainya) sama saja," katanya.
Irwan kepada wartawan mengatakan ia sengaja membeli dua Bajaj tersebut seharga Rp 140 juta masing-masing, karena menurutnya Bajaj tersebut adalah Bajaj bersejarah.
"Rencananya Bajaj ini akan saya simpan di museum di pabrik saya di Jogya," ujarnya.