Pembentukan Kabinet Jokowi-JK Jangan Terjebak Jumlah Menteri
"Jangan sampai perbaikan itu justru membuat pesawat yang sedang terbang malah jatuh, karena ada bagian mesin yang diganti," ujar Eko.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mengatakan agar penyusunan kabinet Jokowi-JK tidak terjebak pada berapa jumlah kementerian yang akan dibentuk.
Eko mengusulkan agar Jokowi-JK melakukan kebijakan yang bersifat soft, tetapi dalam perjalanan pemerintahan melakukan restrukturisasi jabatan eselon I dan II pada kementerian.
Menurut Guru Besar Administrasi Negara Universitas Indonesia ini, pembentukan kabinet 2014-2019 ini ibarat memperbaiki mesin dari sebuah pesawat yang sedang terbang.
"Jangan sampai perbaikan itu justru membuat pesawat yang sedang terbang malah jatuh, karena ada bagian mesin yang diganti," ujar Eko dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (29/8/2014).
Eko mengatakan kalau pun akan merampingkan jumlah kementerian, ia berharap Jokowi-JK tidak melakukannya terlalu drastis, sehingga penataan pegawainya juga tidak menimbulkan persoalan baru.
Meski dalam hal ini bisa dilakukan redistribusi pegawai bagi yang masih memiliki kompetensi, atau bisa juga dengan melakukan pensiun dini, tetap kalau terlalu banyak kementerian yang dihapus atau digabung, maka pemindahan pegawainya juga ribet.
Kalau terjadi seperti itu, Eko mengkhawatirkan prosesnya justru akan mengganggu efektivitas pemerintahan yang mestinya langsung jalan setelah kabinet baru terbentuk. "Jangan sampai perubahan struktur kabinet justeru membuat pemerintahan baru terganggu dengan masalah redistribusi pegawai," imbuhnya.
Eko menuturkan sejak tahun 2013 Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap kelembagaan pada 16 kementerian atau lembaga.
Meski belum tuntas benar, hasil itu bisa jadi masukan Kabinet Jokowi-JK, terutama mengenai keberadaan jabatan-jabatan eselon I di sejumlah kementerian atau lembaga yang tumpang tindih atau kurang efektif, atau terlalu gemuk. "Nanti semua akan kami serahkan. Kami juga akan menyampaikan masukan ini secara detail," sambungnya.