Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembentukan Pansus Pilpres, Bawaslu Serahkan ke Komisi II DPR

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku menyerahkan pembentukan panitia khusus (Pansus) Pilpres kepada Komisi II DPR RI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pembentukan Pansus Pilpres, Bawaslu Serahkan ke Komisi II DPR
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Bawaslu Muhammad (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku menyerahkan pembentukan panitia khusus (Pansus) Pilpres kepada Komisi II DPR RI. Hal itu dikatakan oleh Ketua Bawaslu, Muhammad di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2014).

"Nanti kita lihat apakah (Pansus Pilpres) menjadi kebutuhan atau tidak, terserah komisi II," kata Muhammad.

Muhammad mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan Komisi II terkait pembentukan Pansus Pilpres tersebut. Pihaknya pun siap bekerjasama dengan Komisi II jika nantinya Pansus Pilpres terbentuk.

"Secara formal belum ada (komunikasi). Fakta sesungguhnya positif dan siap bekerjasama," ujarnya.

Pansus Pilpres diusulkan oleh anggota DPR yang bernaung dalam partai politik di koalisi merah putih. Koalisi merah putih menilai adanya berbagai kekurangan dan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2014.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas