Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Jadi Presiden, Jokowi Ditunggangi Tiga Joki

Pengamat gepolitik ekonomi Hendrajit mengungkapkan presiden terpilih Jokowi harus tegas.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pengamat: Jadi Presiden, Jokowi Ditunggangi Tiga Joki
Warta Kota/henry lopulalan
Presiden terpilih dan Gubernur DKI Joko Widodo menghadiri groundbreaking Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2014). Pembangunan rusunawa ini menjadi pemenuhan kewajiban PT Summarecon Agung sesuai dengan Surat Izin Penunjukan penggunaan tanah (SPPT) nomor 2565/-1.711.534 tanggal 14 Desember 2009. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat gepolitik ekonomi Hendrajit mengungkapkan presiden terpilih Jokowi harus tegas. Pasalnya saat memimpin nanti, Hendrajit menilai Jokowi akan 'disetir' oleh beberapa pihak yakni Luhut Panjaitan, Hendro Priyono, dan Megawati Soekarno Putri.

"Ibarat kuda Jokowi ada jokinya, tak jadi persoalan jokinya satu, ada Luhut P Hendro Priyono dan ibu suri Megawati," ungkap Hendrajit, di Jakarta, Minggu (14/9/2014).

Selain itu Hendrajit menilai wakil presiden Jusuf Kalla juga bisa memberi masukan untuk Jokowi. Jika Jokowi tidak tegas maka program kerja yang menggunakan visi misi tidak terealisasi.

"Belum lagi Jusuf kalla, kalau joki mau, kuda (Jokowi) bisa pusing, karena tidak ada tindakan apa-apa tidak konklusif," ujar Hendrajit.

Hendrajit juga memaparkan bahwa pertemuan Jokowi dengan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menghasilkan apapun. Padahal Hendrajit berharap dengan pertemuan tersebut, tim transisi bisa mendapatkan gambaran untuk bekerja di kabinet selanjutnya.

"Pertemuan dengan SBY tidak ada hasil yang konklusif. Tim transisi tidak konseptual jadi mau apa hajatan sesungguhnya," papar Hendrajit.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas