Program E-Procurement Jokowi Butuh Peningkatan
Sejak 2008 sudah diinisiasi 100 persen pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan e-Procurement
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla meminta agar semua layanan yang sudah berbasis teknologi informasi, penguatan peraturan barang dan jasa, dapat terus ditingkatkan.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI mengaku, sudah memproyeksikan kebutuhan Jokowi yang meminta diselenggarakannya e-Procurement untuk penguatan proses bisnis serta pengadaan barang dan jasa. "Penyelenggaraan e-Procurement harus lebih ditingkatkan,” kata Kepala LKPP Agus Rahardjo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/9/2014).
Terkait pelaksanaan e-Procurement ini, Bupati Banjar Sultan H Khairul Saleh mengatakan, sejak awal periode pertama kepemimpinannya sebagai kepala daerah telah melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan sistem e-Procurement.
Hal itu sejalan dengan kebijakannya membangun infrastruktur 70 persen ke perdesaan diiringi dengan peningkatan alokasi dana yang lebih besar.
“Untuk menjaga agar dana tersebut dapat berlangsung tepat sasaran dan dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, sistem e-Procurement sudah dilaksanakan sejak 2007. Sistem ini menjadi yang pertama di bumi Kalimantan,” kata Sultan H Khairul Saleh yang juga sebagai Ketua ICMI Kalimantan Selatan
Menurut Sultan H Khairul Saleh yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat Menteri Pekerjaan Umum ini mengatakan, sejak 2008 sudah diinisiasi 100 persen pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan e-Procurement. Dampaknya, dengan sistem ini terjadi efisiensi anggaran rata-rata per tahun sebesar 7 persen dari pagu anggaran.
“Sistem ini juga ditujukan untuk memenuhi upaya transparansi dalam rangka pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” ujarnya.