Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UN Dihapus, Pelaksanaan Ujian Kelulusan Diserahkan ke Pemda

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelaksanaan ujian kelulusan akan diberikan kepada pemerintah kota atau kabupaten.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) akan dihentikan sementara pada tahun 2017.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menyerahkan pelaksanaan ujian kelulusan kepada pemerintah daerah.

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelaksanaan ujian kelulusan akan diberikan kepada pemerintah kota atau kabupaten.

Sedangkan ujian kelulusan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan diatur oleh pemerintah provinsi.

Simak liputannya pada tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas