Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UN Dihapus, Pelaksanaan Ujian Kelulusan Diserahkan ke Pemda

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelaksanaan ujian kelulusan akan diberikan kepada pemerintah kota atau kabupaten.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) akan dihentikan sementara pada tahun 2017.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menyerahkan pelaksanaan ujian kelulusan kepada pemerintah daerah.

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelaksanaan ujian kelulusan akan diberikan kepada pemerintah kota atau kabupaten.

Sedangkan ujian kelulusan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan diatur oleh pemerintah provinsi.

Simak liputannya pada tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas