Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Jurnalis Ini Menipu Orang Tua Siswa Saat Penerimaan Siswa Baru

Korban percaya karena oknum itu menunjukkan kartu identitas wartawan stasiun televisi terkenal.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Oknum Jurnalis Ini Menipu Orang Tua Siswa Saat Penerimaan Siswa Baru
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
DAFTAR - Orang tua membantu anaknya mengisi formulir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur akademik di SMK Negeri 1, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (3/7/2017). Pendaftaran dan seleksi PPDB jalur akademik tingkat SMK/SMA/MA akan diselenggarakan hingga 8 Juli dan diumumkan pada 10 Juli 2017. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang tua calon siswa SMA DKI Jakarta diduga menjadi korban penipuan senilai jutaan rupiah oleh oknum yang mengaku jurnalis sebuah stasiun televisi swasta dengan modus memanfaatkan momentum Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB di DKI Jakarta.

Oknum itu mengaku bisa mengurus anak korban agar bisa diterima di sekolah negeri.

Aksi penipuan ini menimpa korban di bulan Ramadhan lalu saat PPDB tahap kedua berlangsung, sekitar tanggal 21 - 23 Juni 2017 lalu.

Mulanya, oknum itu dikenalkan kepada korban oleh seorang kenalan yang tidak mereka sebutkan nama dan identitasnya.

Korban percaya karena oknum itu menunjukkan kartu identitas wartawan stasiun televisi terkenal.

Korban sebenarnya sempat merasa ada beberapa kejanggalan tentang oknum itu, namun demi sang anak, dia mengindahkan hal tersebut.

Berita Rekomendasi

Dia (oknum) kalau ngajakin ketemuan pasti malem. Nggak mau ketemuan di rumah juga. Maksud saya kan biar ada suami saya juga sekalian," ujar korban ketika ditemui di PPDB tahap ketiga di SMAN 86 di Jl. Bintaro Permai IV Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/17).

Awalnya, pelaku meminta uang Rp 5 juta kepada korban.

Korban membayarnya kepada pelaku secara bertahap. Tapi pada pertemuan terakhir dengan sang penipu, beliau memutuskan membawa suaminya saat melakukan pembayaran karena takut.

Berkat desakan dari suami korban, akhirnya pelaku mengembalikan uang korban.

Namun, jumlahnya hanya Rp 3 juta dari total Rp. 5 Juta yang sudah disetor kepada pelaku yang mengaku sisanya sebagai uang administrasi.

Tidak ingin urusan jadi panjang, korban dan suaminya sepakat mengikhlaskan Rp 2 juta tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas