Mahasiwa Tidak Bisa Wisuda Serta Ribuan Ijazah Terancam Tidak Berguna
Sekolah Tinggi Kesehatan Sumatera Utara (STIKes Sumut) mendapat sanksi dari Direktorat Jendral Kelembagaan Iptek dan Dikti.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sekolah Tinggi Kesehatan Sumatera Utara (STIKes Sumut) mendapat sanksi dari Direktorat Jendral Kelembagaan Iptek dan Dikti.
Bersama STIKes Sumut ada dua kampus lainnya yang terkena sanksi yaitu, Univa Medan, Univa Labuhan Batu.
Baca: Ini Alasan Donald Trump Larang Pelancong Dari Korea Utara Masuk Amerika Serikat
Sanksi ini membuat STIKes Sumut tidak bisa menerima mahasiswa baru dan mewisuda mahasiwa yang lulus.
Pangkalan data yang disediakan Kemenristekdikti akan menolak data-data calon mahasiswa dari ketiga kampus ini.
Disanksinya STIKes Sumut membuat wisuda mahasiswa berkali-kali ditunda. Namun adanya sanksi ini masih ditutup-tutupi oleh pihak kampus STIKes Sumut.
STIKes Sumut bahkan masih menerima mahasiwa baru tanpa memberitahukan sanksi ini kepada mahasiswa.
Baca: Cantiknya Putri Ayu Azhari dan Mike Tramp, Bersanding dengan Sang Mama Mirip Kakak-Adik
Bagaimana tanggapan mahasiswa? Bagaimana tanggapan Kopertis sebagai pengawas perguruan tinggi swasta? dan Bagaimana Tanggapan Kampus STIKes Sumut?
Liputan selengkapnya diulas dalam liputan ekslusif Harian TribunMedan yang terbit pada Rabu medatang (27/9/2017)