Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Bayar SPP, Siswi SMA di Riau Tak Diizinkan Sekolah Ikuti Ujian

Ayu Mentari, siswi kelas X SMA Negeri 3 Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tidak bisa mengikuti ujian sekolah selama satu har

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Ayu Mentari, siswi kelas X SMA Negeri 3 Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tidak diizinkan mengikuti ujian sekolah selama satu hari karena tidak memiliki uang sebesar Rp 300 ribu untuk membayar SPP bulan Mei dan Juni 2018.

Orangtua Ayu, Esron Situmorang berkata dirinya tidak memiliki uang untuk membayarkan SPP anaknya itu.

Sehingga ia terpaksa harus meminjam uang dari adiknya.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMA 3 Peranap, Khirman.

Menurutnya tidak hanya Ayu namun juga ada sejumlah siswa yang belum membayarkan uang SPP dan tidak boleh mengukuti ujian sampai orangtua siswa bersangkutan datang ke sekolah untuk membayarkan SPP selama dua bulan.

Esron Situmorang yang dikonfirmasi menceritakan kronologis yang dialami Ayu saat tidak bisa mengikuti ujian di sekolah.

Baca: Coca Cola Paling Banyak Dibeli Secara Global, di Indonesia Ternyata Barang Ini Paling Banyak Dibeli

"Saya dapat cerita dari anak saya saat malam hari kalau dia tidak ikut ujian karena belum bayar uang SPP, awalnya dia takut menceritakan karena dia pikir saya pasti tidak bisa membayar," katanya, melansir Tribunpekabaru, Selasa (22/5/2018).

Berita Rekomendasi

Mendengar cerita putri pertamanya itu, Esron mengonfirmasi bendahara sekolah.

Dirinya berkata pihak sekolah meminta agar orangtua siswa segera melunaskan uang SPP selama dua bulan.

Melalui konfirmasi dengan pihak sekolah diketahui bahwa kebijakan itu merupakan kebijakan kepala sekolah.

Esron yang hanya seorang pengangguran itu, berpikir keras untuk bisa mendapatkan uang setidaknya Rp 150 ribu untuk membayarkan SPP Ayu satu bulan.

Beruntung dia punya saudara yang bisa diminta pinjaman.

Setelah mendapatkan pinjaman, Esron menyerahkan uang itu kepada Ayu.

Ayu pun membawa uang itu ke sekolahnya, sehingga ia diperbolehkan oleh wali kelasnya untuk ikut ujian.

Kepala Sekolah SMA 3 Peranap, Khirman membenarkan soal kejadian itu.

Meski begitu, mereka tidak bermaksud melarang siswa yang belum membayar SPP untuk ikut ujian.

Kata Khirman ada sejumlah siswa yang belum membayar SPP.

"Di sekolah kita saat ini hanya saya sendiri yang pegawai negeri, sementara itu guru-guru lainnya masih berstatus honorer.

Baca: Ratu Elizabeth II: Wanita Jahat Itu, Aku Tidak Ingin Berurusan Lagi Dengannya!

Makanya kita minta para orangtua siswa agar melunaskan uang SPP anaknya untuk membayarkan gaji guru," katanya.

Ia menjelaskan bahwa di sekolah itu ada guru yang tidak mendapatkan gaji sejak bulan Maret 2018.

Khirman melanjutkan, sebelumnya masing-masing murid sudah diberi tahu agar membayarkan uang SPP-nya.

Kalau tidak dibayarkan maka nomor ujian siswa itu ditahan.

Kebijakan itu direspon oleh orangtua siswa.

"Ternyata sebagian orangtua siswa sudah membayar ke anaknya, tapi anaknya yang tidak membayar ke sekolah," kata Khirman.

Beda halnya dengan Ayu, kaya Khirman Ayu tidak memiliki orangtua sehingga nomor ujiannya tidak diserahkan.

Khirman berkata, setelah Ayu membayarkan uang SPP selama satu bulan pihak sekolah kemudian memperbolehkan Ayu untuk ikut ujian.

Khirman berkata satu hari Ayu tidak mengikuti ujian akan digantikan dengan hari lainnya.

Ancam Wartawan

Setelah ramai pemberitaan tentang pengusiran Ayu Mentari tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Peranap, Khirman, diduga mengancam akan melaporkan salah seorang wartawan media online kepada pihak kepolisian.

“Kamu sudah puas ya sama saya, saya berencana melaporkan kamu ke polisi, kamu sudah hebat ya!” kata Khirman melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (23/05/2018).

Baca: Ratu Elizabeth II: Wanita Jahat Itu, Aku Tidak Ingin Berurusan Lagi Dengannya!

Informasi yang beredar, akibat pemberitaan kasus pengusiran Ayu, Kepala Sekolah sedang dipanggil ke Rengat, Riau.

Namun ia menyangkal kalau dirinya dipanggil dan ditegur kepala Dinas Pendidikan.

“Saya urusan pribadi ke Rengat, saya tak dipanggil Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, orang tua Ayu Senja Mentari Pagi, Estron Situmorang (42 tahun) menyayangkan ancaman kepala sekolah terhadap wartawan media online tersebut.

“Apa dasarnya Kepala Sekolah melapor wartawan ke polisi, sedangkan Polsek Peranap sendiri sudah investigasi ke rumah saya dan menyerahkan sumbangan dari kapolres berupa uang," ujarnya.

Lagi pula, ketika Estron, dulu mendaftar Ayu ke SMA Negeri 3 Peranap, saya pakai surat miskin dari kepala desa, tapi toh juga Ayu harus bayar uang SPP Rp 150 ribu rupiah per bulan.

"Gara-gara saya belum bisa bayar bulan 5 dan bulan 6 kok main usir! Padahal Ayu bersekolah di sekolah negeri? Seharusnya orangtua dipanggil dan bukan siswa yang diusir sampai tidak diperbolehkan ujian,” ujar Estron mengutip pemberitaan media online Independensi.com .

Simak video di atas. (*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Gegara TakBayar SPP Siswi Kelas X SMA yang Diusir Guru dari Kelas, Orangtuanya Tak Mampu

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas