Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wisuda Mahasiswa UGM Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditunda

Rektor UGM Panut Mulyono mengungkapkan bahwa wisuda terduga pelaku pelecehan seksual akan ditunda hingga satu semester.

zoom-in Wisuda Mahasiswa UGM Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditunda
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
AKSI SOLIDARITAS. Sejumlah mahasiswa memberikan tanda tangan dukungan saat aksi solidaritas UGM Darurat Kekerasan Seksual di kampus Fisipol UGM, Kamis (8/11/2018). Aksi tersbeut untuk merespon atas kembali mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi saat melakukan kuliah kerja nyata yang dilakukan oleh rekan sesama mahasiswa UGM dan meminta pihak kam[us untuk berbuat tegas. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Rektor UGM Panut Mulyono mengungkapkan bahwa wisuda terduga pelaku pelecehan seksual akan ditunda hingga satu semester. Penundaan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi hingga kasus itu benar-benar dinyatakan sudah selesai.

"Wisuda pelaku kita tunda hingga satu semester," kata Panut Mulyono menanggapi pernyataan dalam aksi #kitaAgni yang menyatakan bahwa pelaku akan diwisuda pada bulan November ini.

Sejauh ini, hasil investigasi kasus pelecehan seksual sudah dinyatakan selesai dan rekomendasi sedang dalam proses pelaksanaan.

Meskipun demikian, Panut Mulyono ingin kasus pelecehan seksual ini diselesaikan dengan pendekatan dan prinsip akademis. Terutama mengingat keduanya masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi UGM.

"Baik pelaku dan penyintas kan anak didik kami. Dua-duanya tetap harus mendapatkan keadilan yang sesuai," kata Panut Mulyono via telepon, Kamis (08/11/2018).

Panut Mulyono mengungkapkan bahwa ia sempat menggelar rapat pada Rabu kemarin. Rapat ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait kasus tersebut.

Menurut Panut, hasil dari rapat tersebut adalah universitas siap menyediakan perantara bagi pelaku dan penyintas untuk saling mempertimbangkan penyelesaian kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Jika memang harus ke ranah hukum ya silakan dilakukan," kata Panut.

Mahasiswa Gelar Aksi Solideritas #KitaAgni

Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) yang tergabung dalam gerakan #kitaAGNI menggelar aksi UGM darurat kekerasan di halaman Fisipol UGM, Kamis (8/11/2018).

Aksi tersebut dilakukan untuk menunjukkan keberpihakan mahasiswa pada Agni, penyintas kekerasan seksual yang terjadi saat KKN di Maluku, pertengahan 2017 lalu.

Narahubung Gerakan #kitaAGNI, Cornelia Natasha mengungkapkan aksi merupakan bentuk solidaritas dan dukungan untuk penyintas. Menurutnya tidak semua penyintas berani bersuara.

"Aksi ini dihantarkan oleh berita Balairung. Agni berani memulai membuka diri, tidak semua penyintas berani berjalan sendidi dan membangun sistem support sendiri. Kami akan melanjutkan perjuangan Agni," katanya Kamis (8/11/2018).

"Melalui aksi tersebut, gerakan #kitaAgni juga menuntut pihak kampus menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dialami Agni. Selain itu juga meminta pihak kampus memberikan sanksi yang tegas bagi terduga pelaku pelecehan seksual."

Pihaknya menilai penanganan kasus selama ini cenderung menyelamatkan reputasi lembaga, melalui kedok musyawarah mufakat atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Menurutnya kasus kekerasan seksual yang diselesaikan diam-diam, menyebabkan penyintas merugi.

Dalam aksi tersebut mahasiswa membunyikan kentongan dan peluit sebagai tanda darurat.

Selain itu, mahasiswa yang hadir membubuhkan tanda tangan dan nomor mahasiswa sebagai bentuk dukungan.

Sementara itu, Dekan Fisipol UGM, Dr Erwan Agus Purwanto mengatakan pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan rektor, wakil rektor, dekan fakultas teknik, lpm, juga tim investigasi.

Ia pun berharap kasus ini segera dituntaskan.

"Kami sudah menjalin komunikasi. Harapannya kasus ini segera dituntaskan. Memang sudah ada tim investigasi dan sudah memberikan rekomendasi. Tetapi sepertinya belum bisa dilakukan dengan baik. Kami usulkan direview kembali," katanya.

Ia pun ingin agar wisuda terduga pelaku ditunda sampai kasus dituntaskan, baik secara etika dan jika mungkin dibawa ke ranah hukum.

Dalam rekomendasi yang diberikan tim investigasi, terduga pelaku mendapat sanksi pembatalan KKN, pembatalan nilai kkn, dan juga melakukan konseling.

"Akan dilihat dari data dan faktanya, termasuk ini dalam pelanggaran etika ringan, sedang, atau berat. Jika belum memuaskan bisa dibawa ke ranah hukum. Tetapi ya akan kita bicarakan dengan penyintas, apa yang terbaik untuk penyintas. Yang terbaik pasti kami dengarkan,"ujarnya

Pihaknya pun saat ini tengah fokus memperhatikan studi penyintas.

Ia ingin agar pembimbing skripsi mendukung penyintas, karena kondisi psikologis yang masih belum stabil.

Hal itu dilakukan agar studi penyitas bisa segera diselesaikan.

"Kami sangat memperhatikan studi penyintas supaya studi segera selesai. Minta supaya pembimbing skripsi juga mendukung. Tentu kami sangat berpihak pada penyintas," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Wisuda Mahasiswa UGM Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditunda Satu Semester

Baca: Yohana Yembise Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM

Baca: Kepala Subdirektorat KKN UGM Sebut Pelaku Pelecehan Seksual di UGM Tak dapat Diberi Sanksi DO

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas