Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

#SelasaBahasa Ajak Anak Muda Gunakan Bahasa Indonesia di Media Sosial

Terdapat pergeseran bahasa di media sosial terutama di kalangan anak muda. Media sosial telah mengubah cara kita berkomunikasi

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in #SelasaBahasa Ajak Anak Muda Gunakan Bahasa Indonesia di Media Sosial
HO/Kominfo
Peserta dan pembicara diskusi “Kongko Bareng Kolibri: Dari Bahasa Turun ke Hati” di CGV fX Sudirman Jakarta, Selasa (29/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA – Masyarakat Indonesia baru saja memperingati hari sumpah pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2019.

Sumpah Pemuda dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya Negara Indonesia. Salah satu sumpahnya adalah “Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia”.

Menyoal soal penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyoroti penggunaan bahasa Indonesia di media sosial, terutama di kalangan milenial. 

Maraknya penggunaan bahasa yang populer dengan sebutan bahasa gaul  dikalangan remaja membuat eksistensi Bahasa Indonesia menurun.

Bahasa yang dimaksud adalah bahasa yang diciptakan oleh kalangan milenial, ataupun penggunaan bahasa asing secara langsung.

“Padahal, Bahasa Indonesia terus berkembang mengikuti jaman, penambahan istilah-istilah asing yang banyak bermunculan juga telah diserap kedalam Bahasa Indonesia ataupun diartikan ke dalam padanan kata dalam Bahasa Indonesia,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkomimfo, Sumiati di Jakarta, awal pekan ini.

Hal ini ditegaskan juga oleh Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Ditjen IKP, Mediodecci Lustarini.

Berita Rekomendasi

Ia menyebutkan terdapat pergeseran bahasa di media sosial terutama di kalangan anak muda.

"Media sosial telah mengubah cara kita berkomunikasi, mengubah pola berbahasa kita. Sekarang terasa begitu minimnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di media sosial, terutama di kalangan milenial,” ujarnya.

Kemenkominfo pun terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada generasi muda.

Mediodicci menegaskan bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa yang harus dilestarikan. Semangat sumpah pemuda menurutnya menjadi momentum memperbaiki pola komunikasi milenial di media sosial.

Ditjen IKP bersama Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan yang merupakan unsur penunjang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melakukan kerjasama konten kebahasaan, sebagai bentuk pengembangan bahasa.

Kerjasama konten  kebahasaan berbentuk padanan kata dalam segmen #SelasaBahasa kami munculkan di akun resmi Line @KEMKOMINFO melalui penjenamaan Kolibri (Kemkominfo Lintas Berita Terkini).

Kemenkominfo pun bekerja sama dengan platform komunikasi yang hits digunakan oleh anak muda yaitu LINE. Line merupakan aplikasi untuk menyampaikan pesan dalam bentuk teks, foto, suara, ataupun video.

Pengguna aplikasi pesan instan Line di Indonesia hingga kini mencapai 14 juta pengguna. Indonesia menempati urutan kelima pengguna aplikasi tersebut setelah Jepang (47 juta), Thailand (18 juta), Taiwan (17 juta), dan Spanyol (15 juta).

“Aplikasi Line sangat potensial dalam membantu meningkatkan kemampuan diseminasi informasi konten kebahasaan khususnya kepada generasi muda mengingat target pasar Line adalah anak muda yang berusia di bawah 30 tahun,” tambah Sumiati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas