Dukung Program Kemendikbud, FKKSMN Siap Beri Informasi Kondisi Pendidikan
"Kalau tidak punya data kita akan susah untuk bisa mengevaluasi," ujarnya, Sabtu (2/11/2019)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang baru, Nadiem Makarim menuai berbagai macam respon dari kalangan masyarakat.
Salah satunya respon positif dari Dewan Penasehat Forum Komunikasi Komite Sekolah atau Madrasah Nasional (FKKSMN), Mahu Jafar.
Candaan sohibul ke Surya Paloh: Kalau PKS-NasDem Bersatu, Hampir 20 Persen
Menurutnya, Mendikbud memerlukan data untuk menyiapkan peserta didik dan guru seperti apa yang ingin ia wujudkan dalam programnya yang diantaranya agar peserta didik dan guru dapat mengerti IT dan menguasai Bahasa Inggris.
"Kalau tidak punya data kita akan susah untuk bisa mengevaluasi," ujarnya, Sabtu (2/11/2019)
Jafar berujar, Forum Komunikasi Komite Sekolah atau Madrasah Nasional (Sekjen FKKSMN), dapat menjadi solusi dari permasalahan pendidikan dimana organisasi yang terdiri dari kumpulan komite sekolah dan madrasah tersebut, yang salah satu fungsinya memberikan info tentang kondisi pendidikan.
"Tujuan utama kami berkiprah disini dalam rangka melancarkan sistem pendidikan yang ada dan meningkatkan kualitas," ujarnya
Sementara itu, Sekretaris Jendral Forum Komunikasi Komite Sekolah atau Madrasah Nasional (Sekjen FKKSMN), Nana Supriatna berujar tidak semua sekolah orang tua murid paham dengan adanya komite sekolah.
Padahal menurut aturan, setiap sekolah wajib memiliki komite.
"Kalau dulu namanya persatuan org tua murid dan guru. Sedangkan komite aturan pendidikannya ada, sekolah negeri swasta, negeri wajib ada, hanya saja tidak dipahami. Dengan adanya komite ini, informasi pendidikan itu ada di kami, para orang tua murid yang tau pendidikan ini fasilitasnya ada atau tidak," ujar Nana
FKKSMN sendiri merupakan merupakan lembaga komite sekolah atau madrasah seluruh Indonesia yang akan menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan peran masyarakat memajukan dunia pendidikan.
Menurut Sekjen FKKSMN, undang-undang sistem pendidikan nasional no 20 peraturan pemerintah, bahwa komite sekolah itu harus berdampingan dengan program sekolah yang harus diketahui oleh berbagai pihak.
PKS: Menag Sudah Tua, Tidak Tahu Celana Cingkrang Jadi Gaya Anak Muda
Menyoroti kasus yang terjadi di Sulawesi yang dilakukan murid terhadap gurunya ketika ditegur untuk tidak merokok yang pada akhirnya menjadi penting untuk membuat program penyuluhan hukum dan psikologi.
"Jadi manfaat bergabung disini mengkolaborasikan pikiran kita jadi satu yang ujungnya meningkatkan kualitas pendidikan," ujar Sekjen FKKSMN