Mendikbud: UN Akan Dipercepat Saat Siswa di Kelas 8 dan 11
Nadiem mengatakan, UN akan dilakukan di tengah dan tidak lagi di akhir seperti yang dilakukan selama ini.
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun depan akan dipercepat.
Nadiem mengatakan, UN akan dilakukan di tengah dan tidak lagi di akhir seperti yang dilakukan selama ini.
Ia mengatakan, selama ini Dinas Pendidikan mengatur agar UN dilakukan di kelas 9 SMP dan juga 12 SMA. Nantinya ia akan memberikan gebrakan agar UN bisa dilakukan di kelas 8 SMP dan 11 SMA.
Nadiem menambahkan, konsekuensinya, hasil UN tidak lagi dapat digunakan untuk seleksi karena dilakukan di tengah.
Baca: Guru Besar UI Ingatkan Nadiem, Birokrasi Tak Terbiasa di Bawah Kepemimpinan Orang Swasta
"Bayangkan 3 tahun bersekolah namun hanya dalam dua sampai tiga kehebatan anak ditentukan dalam waktu yang singkat itu," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini, Senin (23/12/2019).
Nadiem menilai hal tersebut tidak adil bagi siswa karena seharusnya UN bersifat mengevaluasi sistem bukan prestasi akademik siswa.