Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Sekolah Siap Optimalkan Kebijakan Pengelolaan Dana BOS 2020

Kebijakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 disambut hangat oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Patebon Kendal.

BizzInsight
zoom-in Kepala Sekolah Siap Optimalkan Kebijakan Pengelolaan Dana BOS 2020
dok. Kemdikbud

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Kebijakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 disambut hangat oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Patebon Kendal.

Hal tersebut disampaikan Kepala SMPN 3 Patebon, Ahmad Jazuli. Kata Jazuli, pada prinsipnya SMPN 3 Patebon dapat menerima langsung kebijakan tersebut, baik kebijakan mengenai pengoperasian gaji guru honorer maksimal hingga 50 persen atau kebijakan sistim pelaporan.

"Soal pelaporan, kami harus bisa input data lebih cepat lagi, lebih akurat dan lebih baik lagi," terang Jazuli, Senin (9/3/2020).

Keuntungan yang paling dirasa Jazuli beserta tenaga pendidik lain saat dana BOS menjadi solusi penting sebagai pengganti minimnya dana sukarela dari orangtua siswa. Terlebih untuk menggaji 10 Guru Tidak Tetap (GTT) dan atau 15 Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Namun dalam pengoperasiannya, Jazuli akan menghitung skala prioritas dari beberapa kebijakan yang ada. Kesejahteraan guru honorer, pengembangan bakat siswa, support fasilitas, penunjang prestasi siswa, hingga kenyamanan tempat pembelajaran.

kemdikbud-11032020-1

"Gaji guru honorer yang ada saat ini rata-rata berkisar Rp 700 - Rp 750 ribu. Tahun kemarin dengan maksimal 15 % kita bisa alokasikan dana BOS hingga 45 %. Dengan adanya kebijakan yang baru kita target bisa naik 25-30 persen lagi," terangnya.

Dengan kebijakan yang lebih fleksibel, Jazuli mengatakan bahwa nantinya tidak menutup kemungkinan pemberian gaji honorer bisa maksimum 50 persen diambil dari dana BOS jika diperlukan.

Berita Rekomendasi

Hal itu tentunya menimbang beban kerja yang diperoleh guru honorer juga jumlah alokasi dana yang tersedia. Ia berharap pada nantinya kesejahteraan GTT akan meningkat secara bertahap. Terlebih dalam pemberian upah standar minimal yang diharapkan lebih dari angka Rp 1.000.000

Dengan jumlah siswa 730 terbagi dalam 24 kelas, Jazuli berharap pengelolaan dana operasional sekolah menjadi lebih baik lagi. Guru mengajar dan mendidik dengan baik, kesejahteraan guru terpenuhi, bakat dan prestasi siswa meningkat.

"Untuk administrasi barangkali nanti kita perlu belajar lagi. Kita juga sediakan 1 orang pendamping bendahara. Tugasnya membantu bendahara, membuat laporan dan mengimput data agar pelaporan bisa lebih cepat dan maksimal," ujarnya.

Suroso, satu di antara GTT di SMPN 3 Patebon mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah. Selain menambah kesejahteran, kebijakan baru ini semakin mempertegas bahwa pemerintah tidak main-main dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik, kualitas pengajaran dan hasil didikan yang membanggakan.

Ia berharap dalam waktu ke depan, antara GTT maupun PTT sama-sama perlu diperhatikan agar upah yang diterima sesuai dengan beban kerja yang ada.

"Tahun ini ada angin segar. Terlebih beban kerja kami sama pendapatan jauh berbeda tentu ada rasa kurang enaknya," terang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut.

Suroso berharap, ketidaktetapannya mudah-mudahan ada perhatian khusus yang bisa memperkuat kesejahteraan GTT maupun PTT. Terutama bagi yang sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun.

Perhatian khusus tersebut dimaksudkan agar tenaga pendidik dengan prestasi waktu mengajar yang cukup lama terhindar dari kewas-wasan atas pengurangan jam mengajar.

"Perhatian khusus ini bisa diberikan dalam bentuk pegangan seperti surat keputusan atau yang lain sehingga dalam bekerja GTT ada payung hukumnya. Kalau ada penetapan dari pemerintah soal guru honorer sekian dengan beban kerja sekian dapat alokasi gaji sekian. Jadi jelas biar besok atau seterusnya sudah ada ketetapan biar gak was-was lagi apalagi saat dinolkan jamnya," harap GTT yang sudah mengabdikan diri di SMP Negeri 12 tahun lamanya.

Penulis: Saiful Masum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas