Jokowi dan Nadiem Makarim Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan untuk Cegah Corona
Fadjroel Rachman menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) 2020.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) 2020.
Pertimbangan dari Jokowi itu sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat."
"Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," ujar Fadjroel Rachman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Baca: Nadiem Makarim & Komisi X DPR Sepakat UN Ditiadakan karena Corona, Beri Opsi Ini untuk Gantinya
Baca: Tiadakan UN untuk SD, SMP, dan SMA karena Corona, Syaiful Huda Ungkap Alternatif Kelulusan Pelajar
Selain itu, dengan dihapuskannya UN tahun ini, juga sebagai upaya untuk menerapkan social distancing atau menjaga jarak sosial.
Dalam rapat terbatas pembahasan UN melalui video conference, Jokowi memutuskan untuk meniadakan ujian nasional tingkat SMA, SMP, dan SD tahun 2020.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengungkapkan, UN ditiadakan demi kesehatan dan keamanan para siswa serta keluarga mereka.
"Kami telah memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional di tahun 2020 ini," kata Nadiem, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
"Alasan nomor satu adalah prinsip dasar dari Kemendikbud, yang terpenting itu adalah keamanan dan kesehatan daripada siswa kita dan tentunya juga keamanan keluarga mereka," jelasnya.
Baca: RESMI! UN 2020 SD-SMA Ditiadakan Karena Wabah Corona, Begini Penentu Kelulusan
Baca: Nadiem Makarim dan DPR Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Kemungkinan Ditentukan dari Nilai Rapor
Menurutnya, penumpukan orang dalam satu tempat akan sangat berbahaya, karena berpotensi menjadi penyebaran virus corona.
Selain itu, para siswa juga tinggal bersama anggota keluarga lain yang dimungkinkan berumur 60 tahun ke atas yang rawan terjangkit virus corona.
"Itu bisa menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar."
"Bukan hanya bagi siswanya tetapi keluarga, kakek, nenek dari siswa-siswa tersebut," imbuh Nadiem.
Penjelasan Komisi X DPR RI