Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Hapus Pelaksanaan UN dan UAMBN Madrasah untuk Antisipasi Corona

Hasil UAMBN-BK didistribusikan kepada MA dan MTs di wilayahnya dalam bentuk soft file.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenag Hapus Pelaksanaan UN dan UAMBN Madrasah untuk Antisipasi Corona
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta ujian berpikir saat mengerjakan soal mata pelajaran Bahasa Indonesia pada pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) hari pertama di SDN Rancamanyar 03, Jalan Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (22/4/2019). Pelaksanaan USBN tingkat Sekolah Dasar ini serentak di seluruh Indonesia selama tiga hari dengan mata pelajaran yang diujikan yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama memastikan meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

"UN jenjang MTs dan MA tahun pelajaran 2019/2020 dibatalkan. Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, tidak lagi gunakan nilai UN sebagaimana tahun sebelumnya," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar melalui keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).

Kebijakan yang sama berlaku juga bagi pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) MA dan MTs.

Baca: Mandiri Syariah Minta Nasabah Lunasi Biaya Haji Lewat Transaksi Digital, Antisipasi Corona

Menurut Umar, UAMBN ditiadakan bagi madrasah yang belum menyelenggarakannya. Sementara madrasah yang telah melaksanakan, pesertanya akan mendapatkan Sertifikat Hasil UAMBN (SHUAMBN). 

Baca: Cerita Tentang Sidang Skripsi Ditunda Setelah Pegawai Kampus Positif Terinfeksi Virus Corona

"Nilai UAMBN yang sudah dihasilkan hanya diperlukan untuk pemetaan kompetensi siswa madrasah dan tidak digunakan sebagai prasyarat kelulusan dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," jelas Umar.

Baca: Hati-hati, Klorokuin Itu Obat Penyembuhan, Bukan untuk Pencegahan Corona

Berita Rekomendasi

SHUAMBN dapat dicetak langsung oleh madrasah melalui aplikasi UAMBN-BK.
Panitia UAMBN Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengunduh hasil UAMBN-BK jenjang MA dan MTs pada laman uambnbk.kemenag.go.id mulai 26 Maret 2020.

Selanjutnya hasil UAMBN-BK didistribusikan kepada MA dan MTs di wilayahnya dalam bentuk soft file.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas